Pelatihan Paralegal Gereja untuk Advokasi Buruh
Pelatihan Paralegal Gereja untuk Advokasi Buruh
Belum ada pembicara
Pendahuluan
Detail Event
- Tanggal: 04 May 2026 - 08 May 2026
- Waktu: 09.00-18.00
- Lokasi: Batam
Apa yang akan Anda dapatkan
Buruh Indonesia saat ini berada dalam situasi yang penuh tantangan. Perubahan regulasi ketenagakerjaan, dinamika pasar global, serta perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kerja dan relasi antara pekerja, pengusaha, dan negara. Di tengah perubahan tersebut, banyak pekerja menghadapi kerentanan yang serius dalam hal perlindungan hak, kesejahteraan, dan martabat sebagai manusia. Pekerja formal menghadapi persoalan klasik seperti upah minimum, jaminan sosial, dan kepastian kontrak kerja. Kebijakan pemerintah, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja, menimbulkan perdebatan luas karena dianggap lebih berpihak pada kepentingan investasi dibanding perlindungan pekerja. Banyak buruh kehilangan kepastian kerja akibat sistem kontrak dan outsourcing, sementara akses terhadap jaminan sosial masih terbatas. Sedangkan pekerja informal sering kali tidak masuk dalam cakupan regulasi ketenagakerjaan. Sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, namun tetap rentan terhadap fluktuasi pasar, minim perlindungan hukum, dan tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial maupun perlindungan kesehatan kerja. Dalam konteks ini, gereja – gereja di Indonesia memiliki panggilan profetis untuk menyuarakan keadilan sosial dan membela martabat manusia. Isu hubungan industrial bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan etika, moral, dan iman. Ketidakadilan terhadap pekerja adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang diciptakan menurut gambar Allah. Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI) melihat bahwa gereja harus hadir sebagai pembawa suara kenabian yang mengingatkan pemerintah dan pengusaha tentang tanggung jawab mereka terhadap pekerja. Selain itu gereja juga dapat berfungsi sebagai pendamping dan pemberi edukasi kepada para pekerja agar memberkali jemaat dengan pengetahuan tentang hak – hak pekerja serta memiliki kemampuan dalam menghadapi masalah ketika terjadi ketidakadilan. Dalam beberapa catatan sudah ada beberapa gereja yang melakukan pelatihan untuk melakukan advokasi terkait isu buruh, ada juga berbagai jejaring Kristiani yang telah aktif melakukan advokasi dan pendampingan terhadap kasus – kasus buruh di berbagai daerah, khususnya di Kepulauan Riau. Dalam kerangka itu, PGI akan melaksanakan kegiatan pelatihan yang dirancang sebagai wadah pertemuan, pembelajaran, perumusan strategi serta penguatan jejaring advokasi buruh. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan kolaborasi bersama Sinode Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), United Evagelical Mission (UEM) Kantor Asia, Komite Nasional Lutheran World Federation (KN-LWF), dan PGIW Kepulauan Riau. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi dan langkah nyata yang dapat memperkuat peran gereja dalam advokasi ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat jejaring solidaritas lintas sektor. Pelatihan ini juga menjadi momentum bagi Gereja-gereja di Indonesia untuk menegaskan komitmen gereja terhadap nilai keadilan, kesejahteraan, dan martabat manusia dalam dunia kerja.
Topik yang akan dibahas
- Tidak ada topik

