PGI Hadir Dampingi GKJ Nusukan Pepanthan Banyuanyar, Perizinan Rumah Ibadah Tetap Berlanjut Meski Diwarnai Ujaran Intoleran
admin
12 Jun 2026 20:36
SURAKARTA, PGI.OR.ID– Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, dan personel Klinik KBB Yogyakarta mengunjungi jemaat GKJ Nusukan Pepanthan Banyuanyar di Surakarta, pada Jumat malam (12/6/2026), untuk menelusuri perkembangan kasus penolakan pembangunan rumah ibadah yang telah dihadapi jemaat selama puluhan tahun. Kehadiran PGI dan Kementerian Agama tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian persoalan secara konstitusional dan damai, menyusul munculnya ujaran bernada intoleran dalam karnaval menyambut Tahun Baru Hijriah di Banyuanyar pada Kamis (11/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di GKJ Nusukan itu dihadiri para pendeta, panitia pembangunan, perwakilan jemaat Pepanthan GKJ Banyuanyar, Ketua Umum dan Sekretaris Umum Sinode Gereja-gereja Kristen Jawa (GKJ), pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta sejumlah pihak yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Pendeta GKJ Nusukan, Pdt. Wahyu Purwaningtyas, menjelaskan kronologi keberadaan jemaat GKJ di Banyuanyar yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an. Menurutnya, pada awalnya jemaat melaksanakan ibadah di rumah salah seorang warga karena belum memiliki tempat ibadah permanen. Seiring bertambahnya jumlah jemaat, pelayanan tersebut berkembang menjadi pepanthan atau pos pelayanan yang berada di bawah GKJ Nusukan.
_1781276361.jpeg)
Pdt. Wahyu menjelaskan bahwa pemilik rumah yang selama bertahun-tahun digunakan sebagai tempat ibadah bahkan menghibahkan tanahnya untuk pembangunan gereja. Namun, proses pembangunan tidak berjalan mudah. Lokasi yang direncanakan untuk pembangunan gereja beberapa kali harus dipindahkan sehingga proses pengurusan izin harus diulang dari awal. “Perjalanan ini sudah sangat panjang. Lokasi pembangunan pernah berpindah hingga tiga kali dan setiap kali berpindah kami harus memulai lagi proses pengurusan dari awal,” ungkapnya. Menurut Pdt. Wahyu Purwaningtyas, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Banyuanyar dikenal sebagai kawasan yang memiliki identitas keislaman yang kuat dan hingga kini belum terdapat gereja di wilayah tersebut.
Meski demikian, jemaat terus menempuh jalur hukum dan prosedur yang berlaku. Panitia pembangunan menyampaikan bahwa persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 telah dipenuhi, termasuk dukungan pengguna rumah ibadah dan dukungan masyarakat sekitar. Namun, hingga kini proses perizinan belum mencapai tahap akhir karena masih menunggu kelanjutan verifikasi dan penandatanganan dokumen oleh pihak terkait.
Persoalan mulai muncul ketika pada suatu hari dilaksanakan perayaan Paskah di lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gereja. Hal itu dianggap membuat suasana tidak nyaman di lingkungan tersebut. Ketegangan mencapai puncaknya pada Kamis (11/6/2026) ketika berlangsung karnaval menyambut Tahun Baru Hijriah di Banyuanyar. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta menyampaikan penolakan terhadap pembangunan gereja dan melontarkan pernyataan yang dinilai bernuansa intoleran. Menurut kesaksian berbagai pihak, aksi penolakan tersebut diduga tidak sepenuhnya berasal dari masyarakat Banyuanyar. Sejumlah pihak menduga terdapat keterlibatan oknum dan kelompok intoleran yang berasal dari luar wilayah Surakarta.
Pada hari yang sama, pemerintah daerah bersama berbagai unsur terkait menggelar pertemuan yang melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, Satpol PP, lurah, dan camat. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa proses perizinan rumah ibadah akan tetap dilanjutkan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk verifikasi ulang terhadap dukungan warga yang telah disampaikan. Dalam dialog dengan kelompok penolak, muncul tuntutan agar tidak ada gereja yang berdiri di wilayah Banyuanyar. Namun tuntutan tersebut ditolak karena bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kebebasan beragama yang dijamin negara. Pemerintah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog, penghormatan terhadap hukum, serta perlindungan hak konstitusional seluruh warga negara.
Dalam kunjungan ke GKJ Nusukan, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami jemaat GKJ Banyuanyar. Ia menjelaskan bahwa Ketua Umum PGI memintanya hadir secara langsung untuk mendengarkan perkembangan situasi sekaligus memastikan komitmen PGI dalam mendampingi jemaat.

Pdt. Etika mengatakan bahwa kasus yang dialami GKJ Banyuanyar menambah daftar peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, PGI juga turun langsung mendampingi kasus pembubaran ibadah yang dialami Jemaat Gereja Misi Sejahtera di Bantul. Beberapa hari kemudian, PGI juga menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas pembubaran kegiatan perkemahan anak-anak dan remaja Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Tawangmangu, Karanganyar. “Atas kasus-kasus seperti ini, PGI selalu mendorong pentingnya penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku intoleransi. Pada saat yang sama, aspek sosial juga perlu diperhatikan agar kerukunan antarumat beragama tetap terpelihara,” ujar Pdt. Etika. Ia menegaskan bahwa sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, PGI melalui komisi dan sekretaris eksekutif terkait akan terus melakukan koordinasi dengan jaringan pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus.
Sementara itu, Gugun Gumilar menegaskan bahwa kehadirannya merupakan simbol kehadiran negara dalam menjaga kerukunan dan melindungi hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Menurutnya, Indonesia tidak boleh tunduk kepada kelompok atau oknum yang berupaya memaksakan intoleransi. Dalam kesempatan tersebut, Gugun Gumilar menghubungi Wali Kota Surakarta melalui sambungan telepon yang didengarkan langsung oleh para pendeta, perwakilan jemaat, PGI, pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta peserta pertemuan lainnya. Dalam percakapan itu, Wali Kota menyampaikan komitmennya untuk menjaga kebhinekaan di Kota Surakarta dan mendukung proses perizinan rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan.
_1781276392.jpeg)
Wali Kota juga menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghadapi kelompok-kelompok intoleran serta memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Komitmen tersebut memberikan harapan baru bagi jemaat GKJ Banyuanyar yang telah memperjuangkan izin pembangunan rumah ibadah selama lebih dari tiga dekade. PGI menyampaikan apresiasi atas respons dan komitmen Pemerintah Kota Surakarta serta berharap hal tersebut segera diwujudkan dalam langkah-langkah konkret.
Sementara itu, Klinik KBB Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk terus membersamai PGI dalam mengawal perkembangan dan advokasi atas kasus intoleransi yang terjadi. PGI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus ini bersama jaringan pegiat lintas agama dan organisasi masyarakat sipil. Bagi PGI, kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi negara. Karena itu, segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun tindakan intoleran yang menghambat hak warga negara untuk beribadah harus ditolak dan tidak boleh mendapat ruang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (ES - EDP)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
PGI Hadir Dampingi GKJ Nusukan Pepanthan Banyuanyar, Perizinan Rumah I...
SURAKARTA, PGI.OR.ID– Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Staf Khusus Menteri Agama, Gugun ...
Sekum PGI, Pdt. Dr. Darwin Darmawan: Dialog Antarperadaban Sebagai Sar...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Dalam rangka memperingati International Day for Dialogue among Civilizations (Hari Dialog An...
Akses Transportasi Menjadi Tantangan Utama Penyaluran Bantuan Kemanusi...
Rilis Media – Biro Pengurangan Risiko Bencana PGI atas Situasi Terkini Bencana di Sangihe, 10 Juni 2026Upaya...

