Penyelesaian Masalah Sertifikasi Tanah Gereja: Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Solusi melalui Penguatan Sinergi Lintas Kementerian
admin
16 Apr 2026 11:38
JAKARTA, PGI.OR.ID — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesa (PGI) kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendorong kepastian hukum atas tanah rumah ibadah di Indonesia, khususnya terkait percepatan sertifikasi tanah gereja. Isu ini menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tindak Lanjut Kendala Pengesahan Hak Milik atas Tanah Gereja/Badan Keagamaan yang digelar pada Rabu, 15 April 2026, di Aula Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.
Mengundang MPH-PGI, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, serta dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, serta unsur PGI yang hadir melalui Majelis Pekerja Harian.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menjelaskan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari audiensi PGI pada November 2025. Dalam audiensi tersebut, PGI menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi gereja-gereja di Indonesia terkait status badan hukum gereja dan hambatan teknis dalam pendaftaran aset melalui sistem layanan elektronik yang terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dipaparkan solusi konkret lintas Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama. Solusi tersebut berupa penyederhanaan mekanisme verifikasi status badan hukum gereja dengan mengoptimalkan penggunaan data “Subjek Non-AHU” dalam sistem elektronik pertanahan sebagai jalur yang diakui secara administratif. Rapat menyepakati perlunya penyelarasan peraturan-peraturan terkait status badan hukum gereja oleh kementrian dan lembaga-lembaga yang berkepentingan.
PGI, melalui Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, mengapresiasi respons positif dan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam membuka ruang solusi atas persoalan sertifikasi tanah gereja. PGI menilai langkah koordinatif lintas kementerian ini sebagai kemajuan penting yang telah lama diharapkan oleh gereja-gereja di berbagai daerah. PGI akan menyampaikan kabar baik ini kepada gereja-gereja anggota di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah gereja-gereja anggota PGI di seluruh Indonesia. (EDP)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
Tata Ibadah Bulan Oikoumene dan Perayaan HUT ke-76 PGI
JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) kembali menggelar perayaan Bulan Oikoumene seba...
Penyelesaian Masalah Sertifikasi Tanah Gereja: Wamenko Otto Hasibuan T...
JAKARTA, PGI.OR.ID — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesa (PGI) kembali menegaskan peran strategisnya dalam...
Mahasiswa Kelas Oikumenika STFT Jakarta Diskusikan Gerakan Oikoumene ...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Sebanyak 60 orang mahasiswa kelas Oikumenika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta...

