Perkuat Pelayanan Gereja untuk Advokasi Pekerja Migran, PGI Selenggarakan Webinar
admin
22 Jul 2026 15:52
JAKARTA, PGI.OR.ID-Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 2026 didominasi oleh maraknya pengiriman ilegal, korban penyiksaan, dan tingginya angka kematian pekerja nonprosedural di Malaysia. Selain itu Sebanyak 12.019 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat sebagai korban jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja dan mengajukan kepulangan ke Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Untuk kasus di Kamboja bukanlah negara tujuan penempatan resmi untuk Pekerja Migran Indonesia(PMI), mayoritas WNI yang berangkat adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui perekrutan illegal di media sosial yang diming-imingi gaji besar dan mereka bekerja sebagai operator judi online. Kasus PMI yang berangkat ke Kamboja mayoritas dari Sumatera Utara dan penempatannya melalui jalur non prosedural.
Menyikapi perkembangan isu migrasi dan TPPO yang semakin kompleks, PGI melalui kolaborasi antara Biro Perempuan dan Biro Litbang, menyelenggarakan webinar bertajuk Gereja dan Pekerja Migran: Memperkuat Pelayanan Gereja untuk Advokasi Pekerja Migran, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen PGI memperkuat pemahaman dan upaya advokasi bersama gereja-gereja di Indonesia dalam mendorong migrasi yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.
Webinar yang diikuti oleh para pendeta, aktivis, serta mahasiswa, dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan narasumber Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan, Direkur Perlindungan WNI Heni Hamidah, Direktur Kepulangan dan Rehabilitas Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Seriulina Tarigan, dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. Webinar ini dimoderatori oleh Direktur Yakoma PGI, Elly Diah Praptanti.
Di sesi kedua peserta mendengarkan pelayanan dan pengalaman gereja, serta testimoni penyintas, dengan narasumber Pdt. Nicky Widyaningrum dari Sinode GKJW, Pdt. Markus Dwinanta seorang pendamping kasus-kasus migran di Kamboja, dan salah seorang penyintas dari Migran Kamboja yang atas permintaannya untuk tidak ditampilkan identitasnya.

Menilik dari perspektif teologis, Pdt. Darwin Darmawan dalam paparannya mengingatkan mengapa gereja harus peduli, karena pekerja migran bukan sekadar angka statistik atau penyumbang devisa negara, tetapi pekerja migran adalah manusia yang diciptakan segambar dengan Allah (Imago Dei), sebagaimana termuat dalam Kejadian 1:27. Karena itu, persoalan pekerja migran bukan hanya isu ekonomi, melainkan juga isu kemanusiaan, keadilan, dan panggilan iman.
Menurutnya, sikap gereja terhadap pekerja migran yang rentan menjadi korban TPPO, adalah gereja yang menerima, gereja yang mengedukasi (melakukan pendampingan pastoral, psikologis, sosial, dan hukum), gereja yang mengadvokasi (memberikan pendidikan mengenai migrasi aman dan bahaya TPPO). Semua itu dilakukan dalam kerja sama dengan pemerintah, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, dan jaringan oikoumene dalam memperjuangkan perlindungan pekerja migran.
Sementara itu, Seriulina Tarigan melihat gereja adalah mitra strategis yang tidak tergantikan. Sebab gereja sangat berperan untuk melindungi pekerja migran dengan hadir melakukan edukasi migrasi aman dan pencegahan TPPO, mendampingi keluarga dan anak yang ditinggalkan di desa, memberikan penguatan nilai kemanusiaan dan perlindungan rohani/psikososial, serta menjadi pusat reintegrasi sosial.
Sebab itu, Seriulina menawarkan kolaborasi strategis yang dapat dilaksanakan antara KP2MI dengan meliputi edukasi (literasi migrasi aman bagi jemaat), pencegahan (deteksi dini TTPO di tingkat komunitas), pendampingan (perlindungan dan dukungan psikososial keluarga PMI), advokasi (bersama-sama menyuarakan pemenuhan hak PMI), pemberdayaan (kewirausahaan komunitas), dan reintegrasi (pemulihan sosial purna PMI di tengah jemaat).
Merespons persoalan PMI dan TTPO, menurutnya, ada semacam rekomendasi kebijakan sebagai ekosistem tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, gereja/tokoh agama, masyarakat dan dunia usaha. “Sebab perlindungan PMI bukan hanya tugas pemerintah. Ketika negara, gereja, masyarakat, dan keluarga berjalan bersama, kita menjaga martabat manusia Indonesia di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Sedangkan dari perspektif HAM, Anis Hidayah menuturkan bahwa Indonesia berada dalam pusaran krisis perdagangan manusia yang kian kompleks. Data menunjukkan kegagalan sistemik dalam membendung jaringan sindikat. Kelompok rentan dalam kasus ini adalah perempuan, PMI, dan anak-anak menjadi target utama yang terus meningkat tajam.

Dijelaskan lebih jauh, upaya Komnas HAM dalam isu TPPO periode 2022-2025 di antaranya dengan melakukan evaluasi terhadap UU No 21/2007 tentang efektivitas penagnanan TPPO, dan studi lapangan berupa investigasi di NTT, Kalbar, Sumut, dan Jawa Barat untuk memetakan akar kerentanan. Selain itu, memprakarsai konferensi regional untuk membangun mekanisme perlindungan TPPO, Bersama NHRI dan CSO se-ASEAN.
Komnas HAM melihat, status PMI tidak berdokumen tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai korban TPPO. Namun demikian, kondisi tersebut menempatkan PMI pada situasi yang lebih rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk praktik TPPO. Kerentanan tersebut antara lain muncul akibat terbatasnya akses terhadap perlindungan hukum, tingginya ketergantungan terhadap perantara atau jaringan perekrutan, lemahnya posisi tawar para pekerja, serta hambatan dalam mengakses layanan bantuan dan mekanisme pengaduan di negara tujuan.
Memasuki sesi kedua, tidak kalah menarik apa yang disampaikan para narasumber. Seperti penuturan Pdt. Nicky Widyaningrum, yang berbagi pengalaman pelayanan sinode GKJW terkait PMI. “Pelayanan terhadap PMI sudah kami lakukan, berangkat dari data BP2MI yang menyebutkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang banyak mengirim pekerja migran. Sehingga kami melihat data ini menjadi penting dan mendasri pelayanan kami,” ungkapnya.
Selain itu, apa yang telah dilakukan juga dilatarbelakangi oleh semangat nilai pembebasan, memutus mata rantai perbudakan, dengan membuat pilot project di beberapa gereja yang peduli terhadap PMI. Dari situ dibuat semacam buku panduan dalam rangka pendampingan bagi jemaat yang adalah pekerja migran. “Usaha lain yang kami lakukan diskusi lintas sektor, pelatihan bagi keluarga keperja migran, termasuk monitoring dan evaluasi setelah mendengar langsung apa yang menjadi pergumulam mereka,” tutur Pdt. Nicky Widyaningrum.
Testimoni menarik disampaikan oleh salah seorang penyintas, yang berbagi pengalaman hidupnya saat bekerja di Kamboja. Perlakuan buruk yang diterimanya masih menyisakan trauma meski telah kembali ke Indonesia. Sebab itu dia pun mengingatkan agar berhati-hati mencari kerja, tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi di negara lain.
Webinar yang dilaksanakan oleh PGI mendapat apresiasi luar biasa. Hal ini terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. Apresiasi juga diberikan kepada narasumber yang mewakili lembaga pemerintahan, karena telah membuka wawasan peserta terhadap persoalan pekerja migran Indonesia dan TPPO. Hal ini tampaknya sejalan dengan apa yang diharapkan PGI lewat webinar ini, yaitu gereja-gereja anggota semakin memiliki kesadaran, pengetahuan, dan kapasitas untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, perlindungan, pendampingan, dan advokasi bagi pekerja migran serta pencegahan TPPO.
Hasil diskusi dan rekomendasi yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan program dan penguatan pelayanan gereja yang responsif terhadap isu migrasi, sehingga gereja dapat menjadi komunitas yang menghadirkan keadilan, perlindungan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
PGI sejak lama telah mengambil peran dalam rangka menghubungkan gereja-gereja dengan lembaga pemerintahan, serta pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap isu-isu PMI, dalam rangka advokasi dan edukasi. (MS)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
Perkuat Pelayanan Gereja untuk Advokasi Pekerja Migran, PGI Selenggara...
JAKARTA, PGI.OR.ID-Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 2026 didominasi oleh maraknya pengiriman ilegal, ...
Hari Anak Nasional 2026 “Aku Berharga, Aku Bertumbuh Utuh”
Hari Anak Nasional 2026“Aku Berharga, Aku Bertumbuh Utuh”(Dalam kasih Allah, gereja berjalan bersama anak ...
Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium T...
JAKARTA,PGI.OR.ID-Peletakan batu pertama menandai pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Tabitha PGI Cikini ha...

