Pdt. Ira Imelda: Gereja Dipanggil Menjadi Terang dari Rumah hingga ke Tengah Masyarakat
admin
20 Aug 2026 13:45
KLATEN, PGI.OR.ID — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menegaskan pentingnya kehadiran gereja yang tidak berhenti pada kehidupan internal jemaat, tetapi mampu menghadirkan kebaikan, keadilan, kebenaran, dan perdamaian di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Anggota Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI, Pdt. Ira Imelda, M.Th., P.C., dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGIW Jawa Tengah yang berlangsung di Kompleks Taman Doa APIUS, Klaten, Jawa Tengah, 13 Agustus 2026.
Kehadiran Pdt. Ira dalam Sidang MPL PGIW Jawa Tengah merupakan bagian dari tugas PGI untuk membangun perjumpaan dan komunikasi yang lebih erat dengan PGIW sekaligus mengikuti dinamika pelayanan dan pergumulan gereja-gereja anggota PGIW Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Pdt. Ira menyampaikan sambutan pada acara pembukaan sekaligus memberikan materi pendalaman tema. Sidang MPL PGIW Jawa Tengah diikuti 31 dari 39 sinode anggota PGIW Jawa Tengah.
Hadir dalam pembukaan tersebut antara lain perwakilan Bupati Klaten melalui Camat Klaten Selatan, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Pembimas Kristen, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Penyuluh Agama Kristen, jajaran MPH, MP, dan Badan Pengawas PGIW Jawa Tengah, pimpinan gereja mitra, PGID Klaten, lembaga-lembaga mitra, peserta Sidang MPL, para undangan, serta pengurus Taman Doa APIUS.
Dalam sambutannya, Pdt. Ira mengaitkan arah pelayanan gereja dengan tema PGI, yakni “Hiduplah sebagai terang yang membuahkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran” berdasarkan Efesus 5:8b–9. Menurutnya, tema tersebut tidak cukup berhenti sebagai slogan bersama, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam konteks dan pergumulan nyata gereja di setiap wilayah. Pesan tersebut juga ditempatkan dalam kaitan dengan subtema PGIW Jawa Tengah mengenai ecclesia domestica, kedamaian, dan kerja sama membangun masyarakat yang harmonis. Keluarga dipandang sebagai salah satu ruang pertama tempat nilai-nilai iman dan kehidupan bersama dibentuk.

“Di rumah, kita belajar menjadi manusia yang mengasihi, mendengar, berbagi tanggung jawab, menyelesaikan konflik, menghargai perbedaan, dan menggunakan kuasa dengan benar,” demikian penekanan materi yang disampaikan Pdt. Ira.
Menurutnya, perhatian terhadap keluarga juga perlu mempertimbangkan keragaman pengalaman kehidupan keluarga. Gereja tidak dapat membangun pelayanan hanya berdasarkan gambaran keluarga ideal, sebab realitas jemaat mencakup keluarga dengan orang tua tunggal, keluarga tanpa anak, keluarga adopsi atau anak yang diasuh kerabat, keluarga pekerja migran, lansia yang mengalami kesepian, keluarga yang menghadapi konflik atau perceraian, keluarga yang mengalami kekerasan, penyandang disabilitas, hingga orang-orang yang hidup sendiri dan berada di pinggir kehidupan bersama.
Dari konteks tersebut, Pdt. Ira mengembangkan materi bertajuk “Hidup sebagai Terang, Membangun Kehidupan Bersama: Dari Ecclesia Domestica menuju Gereja dan Masyarakat yang Aman, Adil, dan Damai”.
Ia menegaskan bahwa gereja dipanggil menjadi komunitas yang aman, mau mendengar, adil, inklusif, berpihak pada kehidupan, dan memiliki kemampuan untuk memulihkan. Dengan demikian, terang Kristus tidak hanya tampak dalam kehidupan internal gereja, tetapi juga mengalir ke tengah masyarakat.
Pesan itu dirumuskan dalam alur sederhana namun mendasar: dari rumah ke gereja dan dari gereja ke masyarakat. Di rumah, nilai-nilai kasih, penghargaan terhadap martabat manusia, tanggung jawab, dan penyelesaian konflik dipelajari. Di gereja, nilai-nilai tersebut dikembangkan dalam kehidupan komunitas sebagai ruang yang aman, tempat pemulihan, pembelajaran relasi yang adil, dan persekutuan yang saling menopang. Selanjutnya, di tengah masyarakat, gereja menghadirkan terang melalui keberpihakan kepada mereka yang lemah, membangun keadilan, merawat ciptaan, dan mengusahakan damai sejahtera bersama.
“Terang tidak berhenti pada satu ruang. Terang mengalir: dari rumah ke gereja, dari gereja ke masyarakat,” menjadi salah satu penekanan utama materi tersebut.
Pdt. Ira juga mengajak gereja untuk mengubah cara melihat pelayanan. Gereja tidak hanya perlu bertanya, “Apa program kita?”, tetapi juga, “Apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat kita, dan di mana gereja perlu hadir?” Pertanyaan tersebut penting agar pelayanan gereja tidak terjebak pada rutinitas program, tetapi semakin responsif terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Utusan GKI Klaten dan POUK Lanud Adisumarmo menyampaikan sejumlah pertanyaan dan tanggapan, terutama terkait persoalan perdagangan orang (trafficking) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jawa Tengah. Persoalan tersebut dinilai memiliki dampak luas, termasuk terhadap kehidupan keluarga dan meningkatnya perceraian. Diskusi kemudian berkembang pada pentingnya peran gereja dalam pelayanan pastoral sekaligus advokasi bagi mereka yang menjadi korban.
_1787209327.jpeg)
Selain menyampaikan materi, kehadiran PGI dalam persidangan juga menjadi kesempatan untuk mencermati sejumlah dinamika pelayanan PGIW Jawa Tengah. Di antaranya dalam evaluasi program, peserta sidang menyepakati penajaman prioritas ke depan dengan memfokuskan pelaksanaan pada tiga program, termasuk program advokasi. Langkah tersebut diharapkan membuat penggunaan tenaga, waktu, dan sumber daya menjadi lebih efektif dan terarah.
Dalam aspek internal organisasi, PGIW Jawa Tengah menyepakati penguatan kembali iuran anggota sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan bersama terhadap keberlangsungan organisasi dan komunikasi internal antargereja anggota. Dinamika tersebut menunjukkan bahwa penguatan persekutuan gereja tidak hanya membutuhkan visi teologis yang jelas, tetapi juga konsolidasi organisasi dan keberanian membaca persoalan masyarakat. Gereja dipanggil untuk menjadi terang bukan hanya melalui kata-kata, melainkan melalui kehadiran dan tindakan nyata.

Melalui perjumpaan dalam Sidang MPL PGIW Jawa Tengah, PGI dan gereja-gereja anggotanya kembali diingatkan bahwa panggilan menjadi terang merupakan panggilan yang bergerak dari ruang paling dekat, yakni keluarga, menuju komunitas gereja, lalu meluas ke tengah masyarakat. Dengan cara itulah gereja diharapkan semakin nyata menghadirkan kehidupan yang aman, adil, inklusif, damai, dan bermartabat bagi semua. (EDP)
Berikan Komentar
Alamat email anda tidak akan dipublish, form yang wajib diisi *
Berita & Peristiwa
LAPORAN KEUANGAN TANGGAP DARURAT GEMPA FLORES Per 20 Agustus 2026
Laporan Dana Darurat Respons Gempa Flores merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban PGI atas dukung...
Pdt. Ira Imelda: Gereja Dipanggil Menjadi Terang dari Rumah hingga ke ...
KLATEN, PGI.OR.ID — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menegaskan pentingnya kehadiran gereja yang...
Bimtek Pengelolaan Rumah Ibadat TNI AU, Wasekum PGI Dorong Rumah Ibada...
JAKARTA, PGI.OR.ID — Rumah ibadat tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga memil...

